Gunungkidul – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Partai (PP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Mekanisme Reorganisasi pada Minggu, 4 Januari 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan konsolidasi organisasi partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.
“Kami melaksanakan instruksi sesuai dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat Partai, yakni menyusun program kerja, rencana kerja, dan rencana anggaran biaya partai untuk jangka waktu lima tahun,” ujar Endah.
Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa tahapan konsolidasi organisasi akan berlanjut setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Sosialisasi berikutnya akan menyasar struktur partai di tingkat bawah.
“Setelah nanti kita Rakernas, kami baru akan mensosialisasikan kepada PAC dan Ranting,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen kepengurusan DPC PDI Perjuangan Gunungkidul untuk terus melakukan pembenahan internal partai, khususnya dalam hal administrasi dan kedisiplinan organisasi.
“Seperti komitmen yang disampaikan kepada kami saat dipercaya menjadi pimpinan partai, kami akan lebih memperbaiki secara administrasi rapat-rapat partai, kemudian kedisiplinan partai,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endah menekankan pentingnya sikap tegak lurus terhadap garis kebijakan partai.
“Insyaallah tegak lurus akan kami berlakukan, seperti yang dicontohkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan yang hari ini menghadiri sosialisasi PP dengan lengkap. Seluruh pengurus DPD hadir di Kabupaten Gunungkidul. Tepuk tangan untuk kita semua,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPC PDI Perjuangan Gunungkidul berharap seluruh jajaran partai memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan dan mekanisme reorganisasi, sehingga roda organisasi dapat berjalan semakin solid, tertib, dan berdaya guna dalam menjalankan fungsi perjuangan partai.