Gunungkidul – Dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2025, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul sekaligus Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin aksi penanaman seribu pohon di kawasan Embung Betara Sriten, Kapanewon Gedangsari, Minggu (20/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PDI Perjuangan dalam merawat lingkungan hidup sekaligus meneguhkan peran strategis perempuan dalam menjaga keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.
Aksi penanaman pohon tersebut diikuti oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI periode 2019–2024 Bintang Puspayoga, Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta R.A. Yashinta Mekarwangi Mega, kader dan simpatisan PDI Perjuangan, komunitas pecinta alam, ibu-ibu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta masyarakat setempat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai penghormatan terhadap peran perempuan, tetapi juga momentum ideologis untuk merawat Ibu Pertiwi.
“Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan telah memicu berbagai bencana. Karena itu, Hari Ibu kita jadikan momentum untuk meneguhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga alam, terutama di wilayah rawan bencana seperti Gedangsari dan Nglipar,” ujar Endah.
Menurutnya, filosofi menanam pohon sejalan dengan peran perempuan yang selama ini menjadi penjaga kehidupan, perawat keluarga, dan penopang masa depan generasi.
“Perempuan yang tangguh adalah kekuatan bangsa. Dengan ketangguhan perempuan, kita yakin mampu menjaga Ibu Pertiwi agar tetap utuh dan lestari,” tambahnya.
Menteri PPPA RI periode 2019–2024 Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah DPC PDI Perjuangan Gunungkidul yang mengisi peringatan Hari Ibu dengan aksi konkret dan berdampak langsung bagi lingkungan.
“Ini contoh peringatan Hari Ibu yang bermakna. Perempuan tidak hanya dirayakan, tetapi dilibatkan langsung dalam merawat lingkungan. Ketika kita menjaga alam, alam juga akan menjaga kehidupan kita,” ujarnya.
Bibit pohon yang ditanam meliputi gayam, beringin, asam jawa, nangka, serta jenis tanaman lainnya yang berfungsi memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor. Pohon nangka sendiri merupakan tanaman khas Gunungkidul yang dilindungi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 1999.